Penerapan kuliah daring di masa covid-19

Penerapan kuliah daring di masa covid-19

Sumber : https://m.detik.com/news/berita/d-4941084/apa-itu-virus-corona-dan-covid-19-ini-info-yang-perlu-diketahaui

   Covid-19 atau virus corona merupakan penyakit menular yang menyerang sistem pernafasan. Awal mula terjadinya wabah virus ini di Wuhan, Tiongkok, China pada tahun 2019. Gejala pada virus corona diantaranya demam tinggi, pilek, batuk, sesak nafas, hingga yang lebih serius seperti Midle East Respiratory Syndrome (MeRS), Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Covid-19 dapat menyebar melalui percikan batuk dan virus yang menempel di benda pada orang yang terjangkit Covid-19. Akan adanya wabah virus ini perlu dilakukan upaya untuk meminimalisir virus tersebut, dengan menjaga jarak atau perlu menerapkan social distancing. 
  Sejak pandemi Covid-19 berpengaruh dalam aspek kehidupan masyarakat termasuk dalam aspek pendidikan. Lembaga penyelenggara pendidikan merespon cepat kebijakan pemerintah. Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sebagai salah satu lembaga pendidikan menetapkan segala aktivitas di kampus baik perkuliahan maupun kegiatan organisasi mahasiswa (ormawa) dilakukan melalui sistem daring atau dalam jaringan. Sistem daring ini diberlakukan sampai situasi dan kondisi kembali pulih. Upaya diberlakukan sistem daring tentunya  akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.  Peralihan cara pembelajaran ini memaksa berbagai pihak untuk mengikuti alur yang ditempuh agar tetap terlaksananya pembelajaran. 
  Fakultas keguruan dan ilmu pendidikan, Universitas Muhammadiyah Surakarta  (FKIP UMS) menerapkan perkuliahan melalui sistem daring. Hal ini dilakukan secara progresif melalui kebijakan rekotarat dan pemerintah. Pemerintah melarang kegiatan yang mengumpulkan orang banyak termasuk dalam perkuliahan. Larangan ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir terjadinya pencegahan Covid-19. 
  Sejak diberlakukan pembelajaran dalam sistem daring, FKIP UMS menerapkan kuliah daring. Kuliah daring merupakan kuliah dalam jaringan atau online. Mahasiswa yang menempuh pendidikan tidak lagi harus datang ke kampus, cukup diam dirumah, memainkan komputer, laptop atau gadget untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran. Prasarana penunjang untuk pembelajaran daring ialah Dosen cukup menjadi pembimbing atau fasilitator dari jarak jauh atau berada dirumah menggunakan komputer, laptop, atau gadget. Dalam situasi seperti ini, kemajuan teknologi membuat pemerintah segera mengambil kebijakan dalam pelaksanaan daring. Kebijakan tersebut diambil pemerintah sebab melihat orang milenial yang tidak bisa lepas dari teknologi yang semakin maju. Akan tetapi, bagi dosen ini merupakan sebuah tantangan yang baru dalam mengajar di dunia pendidikan melalui sistem daring. Bagi dosen yang kurang melek teknologi harus belajar menguasai teknonologi guna agar tetap terlaksanya kegiatan belajar mengajar. 
  Penerapan sistem daring, dosen membelakukan kegiatan pembelajaran melalui aplikasi whatsapp, schoology, email dan zoom. Melalui aplikasi tersebut dosen memberikan materi dan berdiskusi untuk pelaksanaan perkuliahan. Akan tetapi, setelah beberapa hari penerapan pembelajaran daring dilakukan, kuliah daring berubah menjadi tugas daring. Beberapa dosen salah tangkap membelakukan sistem  daring. Pembelajaran daring harusnya dilakukan rileks, nyaman dan tenang kini berubah yang harus selalu menatap di depan laptop untuk mengerjakan tugas. Mahasiswa mengeluh dan protes akan adanya tugas online, namun penerapan tersebut tetap dilakukan selamat kurang lebih 2 minggu sebelum pelaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS). 

Komentar